Berita - DPRD Surabaya

Loading

Archives April 2025

  • Apr, Wed, 2025

Pemkab Pamekasan alokasikan Rp101 miliar untuk program UHC – ANTARA News Jawa Timur

Madura Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk program program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan perlindungan kesehatan semesta untuk tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifuddin menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk membiayai iuran program jaminan kesehatan masyarakat yang masuk kategori miskin dan kurang mampu.

“Melalui program UHC ini, semua masyarakat Pamekasan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tercakup jaminan kesehatan,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan, dana yang dialokasikan Pemkab Pamekasan untuk program ini dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan pajak daerah Kabupaten Pamekasan.

Program cakupan perlindungan kesehatan semesta di Kabupaten Pamekasan ini pertama kali diluncurkan pada 7 Januari 2022 oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu.

Warga Pamekasan yang tercakup program tersebut kala itu mencapai 816.682 Jiwa yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.

Pada 2025 ini, warga yang tercakup program sebanyak 574.045 jiwa sesuai dengan jumlah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jumlah warga yang tercakup dalam program ini turun, karena yang menjadi acuan adalah data warga miskin dan kurang mampu. Sebelumnya, menyasar semua warga yang tidak ikut program BPJS Kesehatan,” katanya.

  • Apr, Wed, 2025

Satlantas Polres Madiun-Dishub gelar razia angkutan barang “ODOL” – ANTARA News Jawa Timur

Madiun (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Madiun bersama Dinas Perhubungan setempat menggelar razia gabungan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan barang yang over dimension dan over loading (ODOL).

KBO Satlantas Polres Madiun Iptu Nanang di Madiun, Rabu mengatakan razia tersebut rutin digelar untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun.

“Sasaran kita adalah angkutan barang yang dimensi dan muatan kendaraan tersebut melampaui batas ketentuan. Kami tidak hanya memberikan imbauan, tapi juga melakukan tindakan langsung berupa tilang,” ujarnya.

Razia dilakukan di jalur arteri ruas Madiun-Caruban, masuk wilayah Dumpil, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dan kawasan exit tol Madiun.

Dalam razia kali ini, petugas menindak sembilan kendaraan truk angkutan barang yang terbukti melebihi batas muatan yang diizinkan, dengan sanksi tilang.

Nanang menambahkan, kendaraan ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Dalam razia tersebut, sebagian besar muatan truk berisi batu, tanah, dan pasir yang berpotensi jatuh jika tidak tertutup sempurna.

“Muatan yang berlebih dapat runtuh karena getaran saat melintas di jalan, apalagi jika melebihi bak truk. Ini sangat membahayakan pengendara di belakangnya,” kata dia.

Dampak lainnya adalah kerusakan pada jalan. Dengan bobot dan dimensi berlebih, kendaraan dengan kondisi ODOL menjadi salah satu penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan.

Sementara itu, petugas penguji kendaraan bermotor dari Dishub Kabupaten Madiun, Faizal Rasyid, menambahkan bahwa banyak temuan kendaraan truk yang melanggar ketentuan tinggi bak.

“Untuk kendaraan dump truk sumbu satu-dua, tinggi maksimal bak hanya 70 cm. Sedangkan untuk truk tronton maksimal 1 meter. Tadi kami temukan banyak yang melebihi, bahkan ada yang sampai dua kali lipat dari standar,” kata Faizal.

Ia menambahkan razia ini menjadi pengingat bagi para pengusaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Satlantas Polres Madiun memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala.

  • Apr, Wed, 2025

Musrenbang RPJMD 2025-2029 wujudkan “Kota Madiun Maju Mendunia” – ANTARA News Jawa Timur

Kota Madiun (ANTARA) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun semakin optimistis untuk mewujudkan “Kota Madiun Maju Mendunia”.

“Kota ini harus terus melangkah empat tahun ke depan untuk mendunia. Kondisi-kondisi saat ini terus dilakukan dan dipersiapkan untuk mewujudkannya,” ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 di Kota Madiun, Rabu (30/4).

Menurut dia, Musrenbang RPJMD Kota Madiun tahun 2025-2029 bertekad untuk mewujudkan Kota Madiun yang semakin dikenal dan banyak dikunjungi untuk menjadi tujuan wisata menuju masyarakat sejahtera.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD Kota Madiun telah dirancang dalam konsep Asta-Karya yang muaranya mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.

Dokumen RPJMD menjadi pijakan strategis dalam mengarahkan seluruh program pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dirinya menekankan bahwa seluruh kebijakan yang disusun harus selaras dengan visi besar menjadikan Madiun sebagai kota yang mendunia.

“Poin utama kita adalah mengantar Kota Madiun mendunia. Maka semua program harus mengarah ke sana. Kota ini sudah mulai dikenal. Tamu-tamu asing datang ke sini dan membawa cerita baik tentang kota ini,” katanya.

Maidi menambahkan, keterbukaan dan inovasi menjadi kunci untuk menyiapkan Madiun menghadapi tantangan global.

“Kita harus terus berinovasi, menjaga budaya, dan memperkuat keberlanjutan. Kota Madiun tidak bisa hanya berjalan biasa-biasa saja. Harus ada lompatan. Harus punya semangat dunia,” katanya.

Wali Kota Madiun Maidi membuka kegiatan Musrenbang RPJMD Kota Madiun tahun 2025-2029 di Bima Ballroom Hotel Aston Madiun, Rabu (30/4/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Madiun Suwarno mengatakan penyusunan RPJMD Kota Madiun 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan strategis, mulai dari forum konsultasi publik, rapat dengar pendapat dengan DPRD, rapat paripurna, hingga proses konsultasi dengan pemerintah provinsi.

“Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan perencanaan nasional dan provinsi, seperti RPJMN, RPJMP, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Suwarno.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kota Madiun berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi mewujudkan pembangunan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah komitmen bersama. Kami berharap semua pihak legislatif, eksekutif, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat ikut ambil bagian. Membangun Madiun mendunia bukan kerja satu pihak,” katanya.

  • Apr, Wed, 2025

Perjalanan KA Ijen Ekspres terganggu akibat kecelakaan di Jember – ANTARA News Jawa Timur

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Perjalanan Kereta Api Ijen Ekspres rute Malang-Banyuwangi terganggu dan mengalami keterlambatan tiba di sejumlah stasiun akibat kecelakaan lalu lintas dengan truk di perlintasan sebidang yang tidak terjaga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dengan sebuah dump truk terjadi di perlintasan sebidang yang tidak terjaga atau di JPL 9 kilometer 3+278 petak jalan antara Stasiun Kalisat-Stasiun Ledokombo pukul 13.08 WIB,” kata Manager Hukum dan Humasda Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Cahyo Widiantoro di Jember.

Dia menjelaskan kronologi kejadiannya, saat KA Ijen Ekspres hendak melintasi JPL 9 yang tidak terjaga, tiba-tiba terdapat truk melintas di perlintasan tersebut.

“Masinis sesuai standar operasional prosedur (SOP) ketika melewati perlintasan sebidang sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali, namun tiba-tiba terdapat sebuah dump truk yang melintas sehingga menyebabkan kejadian temperan tidak dapat terhindarkan,” katanya.

Seketika KA Ijen Ekspres langsung berhenti luar biasa di kilometer 3+500 petak jalan antara Stasiun Kalisat-Stasiun Ledokombo untuk dilakukan pemeriksaan sarana.

“Dalam pemeriksaan, terdapat kerusakan pada sarana lokomotif berupa kaca kabin masinis pecah dan cowhanger turun sehingga menyebabkan lokomotif KA Ijen Ekspres tidak dapat melanjutkan perjalanan,” katanya.

Cahyo menjelaskan KA Ijen Ekspres ditarik mundur menuju Stasiun Kalisat menggunakan lokomotif penolong dan dilakukan pergantian lokomotif.

Selain itu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh rangkaian KA Ijen Ekspres untuk menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan menuju Stasiun Ketapang.

Akibat dari insiden tersebut, KA Ijen Ekspres diberangkatkan kembali dari Stasiun Kalisat, pukul 14.54 WIB, sehingga mengalami kelambatan 123 menit untuk tiba di sejumlah stasiun berikutnya.

KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Ijen Ekspres relasi Malang-Ketapang sehingga mengakibatkan terjadinya kelambatan. Untuk masinis, asisten masinis, dan seluruh penumpang KA Ijen Ekspres dalam kondisi selamat.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Sebagaimana Pasal 296, setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melalui perlintasan antara kereta api dan jalan tetapi tidak berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai turun, dan/atau isyarat lainnya akan terancam pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 juta,” ujarnya.

Selain itu, dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Pihaknya akan menempuh proses hukum terhadap dugaan kelalaian pengemudi truk yang tidak berhati-hati ketika melewati perlintasan sebidang dan berkoordinasi dengan Pemkab Jember untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keselamatan di JPL 9 karena perlintasan tersebut tidak terjaga dan memiliki tingkat risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

“Kami menyesalkan masih adanya pelanggaran di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian saat melintas jalur kereta api. Jangan terlena, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” katanya.

  • Apr, Wed, 2025

BAZNAS resmikan Balai Ternak Barokah Farm di Trenggalek – ANTARA News Jawa Timur

Trenggalek, Jatim (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Balai Ternak Barokah Farm di Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.

Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat miskin melalui pengelolaan peternakan domba/kambing secara koloni.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, yang hadir dalam peluncuran, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.

Ia menyebut balai ternak ini sebagai ikhtiar membangun ekonomi umat, khususnya mustahik penerima dana zakat, infak, dan sedekah.

“Kalau orang miskin tidak punya banyak anak tidak apa-apa, tapi lebih baik kalau yang banyak itu anak kambing, supaya ekonominya bisa naik,” ujar Bupati yang juga Pjs. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu.

Balai ternak tersebut menjadi titik ke-46 dari total 54 balai ternak yang dikembangkan BAZNAS RI. Di Trenggalek, program ini melibatkan 20 peternak dengan populasi awal 205 ekor domba.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp531,91 juta, terdiri atas dukungan BAZNAS RI Rp427,94 juta, BAZNAS Kabupaten Trenggalek Rp100 juta, dan Dinas Pertanian Trenggalek Rp3,96 juta.

Dalam program ini, Barokah Farm mengembangkan beberapa usaha, seperti persilangan domba Cross Texel, Dorper F1, dan Cross Sulfok, produksi pupuk kompos, sistem pertanian terintegrasi, serta penggemukan domba untuk kurban maupun penjualan harian.

Pemerintah juga menyiapkan skema asuransi ternak untuk perlindungan terhadap risiko kehilangan atau kematian non-wabah.

Ke depan, Bupati Arifin berharap program ini bisa diperluas melalui pola “nggaduh“, yakni menitipkan induk ternak kepada warga prasejahtera di wilayah lain, termasuk lahan hutan sosial.

Selain itu, ia mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha ternak dan pemanfaatan daging kambing untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, seperti aqiqah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, kandungan protein daging kambing cukup tinggi dan lebih terjangkau dibanding sapi.

“Permintaan terhadap daging kambing ini pasti ada, tinggal bagaimana kita memastikan pemotongannya halal dan distribusinya aman,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jatim Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani menyebut Trenggalek dipilih karena lingkungan dan tradisinya mendukung pengembangan balai ternak.

Ia mengapresiasi pengelolaan Balai Barokah yang dinilai rapi, termasuk sistem piket peternak.

“Ini yang ke-54 dan saya yakin akan berkembang pesat. Kami akan dampingi terus agar para peternak bisa naik kelas, dari mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.

Polres Bangkalan sita ratusan sepeda motor dari operasi cipta kondisi – ANTARA News Jawa Timur

Madura Raya (ANTARA) – Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur menyita sedikitnya 122 unit sepeda motor dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar institusi itu dalam sepekan terakhir ini.

“Sepeda motor yang kami sita ini kebanyakan merupakan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu.

Ia menuturkan, operasi yang digelar dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif, menekan kasus tindak pidana kriminal yang akhir-akhir mulai marak terjadi di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut.

Operasi digelar di sejumlah titik berbeda, hingga di perbatasan antara Kabupaten Bangkalan dengan Kabupaten Sampang, di wilayah pantai utara Bangkalan.

“Dan operasi dalam bentuk KRYD ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil pengungkapan 54 kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polrestabes Surabaya belum lama ini,” katanya.

Kapolres menuturkan, berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka yang ditangkap tim Polrestabes Surabaya kala itu menyebutkan bahwa hasil pencurian sepeda motor di Surabaya umumnya dijual ke Pulau Madura.

“Fakta itu yang mendorong kami untuk meningkatkan kegiatan razia dalam bentuk KRYD,” katanya.

Menurut kapolres, dari 122 sepeda motor yang disita petugas dalam operasi itu, sebanyak 22 kendaraan tidak sesuai dengan identifikasi.

“Melalui razia ini, kami juga ingin menekan agar masyarakat tidak mudah membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan tim intelkam Polres Bangkalan, sebagian warga di Kabupaten Bangkalan kini banyak menggunakan sepeda motor bodong, yakni sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

“Karena itu, ke depan razia akan kami lakukan hingga ke pelosok desa, karena berdasarkan laporan anggota, yang banyak menggunakan sepada motor bodong adalah di desa,” ujar kapolres.